STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN
IFRS
Laporan
keuangan merupakan bahasa yang digunakan oleh komunitas bisnis. Bahasa bisnis
tersebut disusun berdasarkan standar akuntansi yang merupakan aturan-aturan
pengukuran untuk laporan keuangan. Dalam perkembangannya, terdapat banyak dan
berbedanya standar akuntansi yang berlaku sehingga menimbulkan masalah
keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami karena dalam
proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari
pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara (Wolk et al., 2001: 4) mengatakan
“economic conditions have an impact upon both political factors and accounting
theory”. Hal ini yang menyebabkan standar dan praktik akuntansi di tiap-tiap
negara terdapat perbedaan. Seiring dengan era globalisasi yang dimotori oleh
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mengubah dunia
internasional menjadi sebuah global village/ borderless, sejak saat inilah
masalah perbedaan standar akuntansi mulai timbul.
Kasus
kebangkrutan Enron pada tahun 2001, yang merupakan salah satu raksasa energi
Amerika Serikat dan kasus kebangkrutan Lehman Brothers pada tahun 2008, yang
merupakan salah satu raksasa bank investasi Amerika Serikat, mempunyai dampak
yang merugikan investor global dan perekonomian di seluruh dunia. Fakta menunjukkan
bahwa salah satu penyebab kebangkrutan tersebut adalah masalah akuntansi yang
disalahgunakan dan standar akuntansi yang kurang baik. Standar akuntansi yang
kurang baik dan berbeda-beda mengakibatkan informasi keuangan yang disajikan
dalam laporan keuangan tidak dapat dibandingkan, tidak relevan, tidak
transparan bagi semua stakeholder. Kebutuhan akan likuiditas pasar uang dan
modal di hampir semua negara dalam mensejahterakan rakyatnya menuntun mereka
kepada kesatuan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntansi
berbasiskan prinsip, yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan
disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomi transaksi,
penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi
tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah
membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Kesemuanya
itu telah disepakati dalam International Accounting Standards, yang lebih
dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS) yang
diyakini memberikan manfaat sebagai berikut (1) Memudahkan pemahaman atas
laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal
secara internasional (enhance comparability), (2) Meningkatkan arus investasi
global melalui transparansi, (3) Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang
fund raising melalui pasar modal secara global, dan (4) Menciptakan efisiensi
penyusunan laporan keuangan.
Konvergensi
dapat diartikan sebagai suatu keadaan menuju satu titik pertemuan atau memusat.
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis.
Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia
memiliki Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengeluarkan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai
“bahasa bisnis” perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki
Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial
Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting
Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB) dan seterusnya. Setiap negara menggunakan standar pelaporan yang sangat
mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa
laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda
tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada
ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil
keputusan bisnisnya.
Sejauh
ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting
Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional
yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris. Saat
ini, lebih dari 100 negara telah diwajibkan atau membolehkan penerapan IFRS dan
diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan 10
negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS,
yaitu, Jepang, Inggris, Perancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland,
Australia, termasuk Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi
ke IFRS. Untuk Indonesia, sejak revisi PSAK tahun 1994, IAI telah memutuskan
untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada IFRS. Selanjutnya, harmonisasi
tersebut diubah menjadi adopsi yang ditujukan dalam bentuk konvergensi. Sebagai
langkah awal, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
(DASK-IAI) akan mengkonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui 3
tahapan, yaitu tahap adopsi, persiapan akhir, dan implementasi. Tahap adopsi
dilakukan pada periode 2008-2011, meliputi aktivitas adopsi seluruh PSAK ke
IFRS, persiapan infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Dengan
demikian, konvergensi PSAK diharapkan dapat meningkatkan kualitas standar
akuntansi keuangan dan mengurangi biaya penyusunan, meningkatkan kredibilitas
dan kegunaan laporan keuangan melalui peningkatan kualitas dan daya banding
serta menyelaraskan dengan pengaturan yang berlaku secara internasional.
Tentu
saja bukan pekerjaan mudah untuk merujuk 62 standar yang dimiliki PSAK dengan
37 standar yang dimiliki IFRS. Saat ini masih terdapat perbedaan yang cukup
besar antara PSAK dan IFRS, bahkan terdapat 20 standar PSAK atau 32% yang tidak
dapat diperbandingkan. Jika dibandingkan dengan IFRS, masih terdapat perbedaan
yang cukup signifikan meliputi financial
instrument, investment property, business combination, property, plan and
equipment, intangible assets, service concession agreement, presentation of
fiinancial statement, leases, insurance contract, accounting for banking yang
akan dihapus, exploration and evaluation of mineral assets, agriculture, dan
accounting for reporting currencies serta perbedaan-perbedaan utama lainnya.
Dalam
penyusunan dan penyajian laporan keuangan, kerangka kerja (framework) merupakan
prinsip dasar dari IFRS. Kerangka dasar IFRS dimulai dengan asumsi dasar
penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Ada 2 asumsi dasar yang digunakan
dalam IFRS, yaitu (1) Accrual basis adalah asumsi bahwa efek dari semua
transaksi dan kejadian diakui apabila sudah terjadi/direalisasikan, bukan pada
saat kas diperoleh atau dibayarkan; (2) Going concern adalah asumsi bahwa suatu
usaha dijalankan untuk periode jangka panjang. Setelah asumsi dasar selanjutnya
adalah karakteristik kualitatif dari suatu laporan keuangan yang meliputi
understandability, reliability, comparability, relevance, constraints on
relevant and reliable information, dan true and fair view/fair
presentation.
Karakteristik
IFRS tersebut dapat diuraikan dalam 5 pendekatan dasar sebagai berikut.
Pertama, pendekatan basis prinsip (principle-based approach) adalah pendekatan
yang menempatkan penekanan lebih besar pada penafsiran dan penerapan
prinsip-prinsip, dengan fokus khusus pada semangat prinsip yang diterapkan.
Pendekatan ini menetapkan/mengatur IFRS hanya pada prinsipprinsip utamanya
sehingga tidak memiliki standar-standar yang spesifik untuk industry.
3.1 Standar Pelaporan Keuangan &
Pengungkapan
A. Amerika
Serikat
Komponen
Laporan Keuangan tahunan perusahaan besar meliputi:
1. Laporan
Manajemen
2. Laporan
auditor independen
3. Laporan
keuangan utama
4. Pembahasan
dan analisis manajemen mengenai hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan
kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan
6. Catatan
pada laporan keuangan
7. Perbandingan
5 atau 10 tahun data keuangan terpilih
8. Data
terpilih triwulan
B. Belanda
Mutu
pelaporan keuangan belanda sangat tinggi. Laporan keuangan yang sah harus
diajukan dalam bahasa belanda, tetapi dalam bahasa inggris, jerman dan perancis
juga dapat di terima. Laporan keuangan meliputi:
1. Neraca
2. Laporan
laba
3. Catatan
4. Laporan
direktur
5. Informasi
lain yang dianggap perlu
C. Inggris
Pelaporan
keuangan inggris adalah di antara yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan
meliputi:
1. Laporan
direktur
2. Akun
laba dan rugi dan neraca
3. Laporan
arus kas
4. Laporan
total keuangan dan kerugian yang diakui
5. Catatan
yang direferensikan dalam laporan keuangan
6. Laporan
auditor
D. Jepang
Perusahaan
yang didirikan berdasarkan Commercial Code harus membuat laporan Statutory untuk disetujui pada rapat
umum pemegang saham, meliputi:
1. Neraca
2. Laporan
penghasilan
3. Laporan
bisnis
4. Usul
penggunaan saldo laba
5. Daftar-daftar
penunjang
E. Jerman
Undang-undang
akuntansi 1985 mengatur perbedaan akuntansi, auditing dan kebutuhan pelaporan
keuangan sesuai dengan ukuran perusahaan bukan pda bentuk organisasi
perusahaan. Ada tiga tingkatan ukuran: kecil, menengah dan besar. Yang didasarkan
pada total neraca, total penjualan tahunan dan umlah karyawan. Perusahaan yang
go public selalu digolongkan besar dan harus membuat laporan arus kas
konsolidasi yang tidak di syaratkan pada perusahaan lain. Yang dilaporkan
berdasarkan undang-undang ini adalah:
1. Neraca
2. Laporan
penghasilan
3. Catatan
4. Laporan
manajemen
5. Laporan
auditor
3.2 Penerapan IFRS
A.
Amerika Serikat
Usaha
konvergensi antara praktek akuntansi AS dan IFRS
1. Metode
akuntansi penggabungan usaha di AS sudah sama dengan di IFRS: menggunakan
metode pembelian
2. Goodwill
yang timbul dari akuisisi di AS sudah sama dengan IFRS: dikapitalisasi dan
diuji impairment-nya
3. Pencatatan
investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20%-50% di AS sudah sama
dengan IFRS: metodeekuitas
4. Penilaian
asset di AS menggunakan biaya historis sedang di IFRS: biaya historis dan niali
wajar
5. Penyusutan
asset tetap di AS sudah sama dengan di IFRS: manfaat ekonomik
6. Penilaian
pesediaan LIFO digunakan secara luas sedang di IFRS dilarang
7. Akuntansi
kemungkinan kerugian di AS sudah sama dengan di IFRS: di akrukan
8. Leases
keuangan di AS sudah sama denga di IFRS: dikapitalisasi
9. Pajak
tangguhan di AS sudah sama dengan di IFRS: diakrukan
10. Pencadangan
untuk perataan penghasilan di AS sudah sama dengan di IFRS: tidak diadakan.
B.
Belanda
Usaha
konvergensi antara praktek akuntansi Belanda dan IFRS
1. Metode
akuntansi penggabungan usaha di Belanda sudah sama dengan di IFRS: menggunakan
metode pembelian
2. Goodwill
yang timbul dari akuisisi di Belanda sudah sama dengan IFRS: dikapitalisasi dan
diuji impairment-nya
3. Pencatatan
investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20%-50% di Belanda sudah sama
dengan IFRS: metode ekuitas
4. Penilaian
asset di Belanda menggunakan biaya historis sedang di IFRS: biaya historis dan
niali wajar
5. Penyusutan
asset tetap di Belanda sudah sama dengan di IFRS: manfaat ekonomik
6. Penilaian
pesediaan LIFO di Belanda diizinkan sedang di IFRS dilarang
7. Akuntansi
kemungkinan kerugian di Belanda sudah sama dengan di IFRS: di akrukan
8. Leases
keuangan di Belanda sudah sama denga di IFRS: dikapitalisasi
9. Pajak
tangguhan di Belanda sudah sama dengan di IFRS: diakrukan
1. Pencadangan
untuk perataan penghasilan di Belanda sudah sama dengan di IFRS: tidak
diadakan.
C. Inggris
Usaha
konvergensi antara praktek akuntansi Inggris dan IFRS
1. Metode
akuntansi penggabungan usaha di Inggris sudah sama dengan di IFRS: menggunakan
metode pembelian
2. Goodwill
yang timbul dari akuisisi di Inggris sudah sama dengan IFRS: dikapitalisasi dan
diuji impairment-nya
3. Pencatatan
investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20%-50% di Inggris sudah sama
dengan IFRS: metode ekuitas
4. Penilaian
asset di Inggris menggunakan biaya historis sedang di IFRS: biaya historis dan
niali wajar
5. Penyusutan
asset tetap di Inggris sudah sama dengan di IFRS: manfaat ekonomik
6. Penilaian
pesediaan LIFO di Inggris diizinkan sedang di IFRS dilarang
7. Akuntansi
kemungkinan kerugian di Inggris sudah sama dengan di IFRS: di akrukan
8. Leases
keuangan di Inggris sudah sama denga di IFRS: dikapitalisasi
9. Pajak
tangguhan di Inggris sudah sama dengan di IFRS: diakrukan
1. Pencadangan
untuk perataan penghasilan di Inggris sudah sama dengan di IFRS: tidak diadakan
D. Jepang
Usaha
konvergensi antara praktek akuntansi Jepang dan IFRS
1. Metode
akuntansi penggabungan usaha di Jepang dengan pembelian dan pooling sedang IFRS metode pembelian
2. Goodwill
yang timbul dari akuisisi di Jepang dikapitalisasi dandan diamortisasi dan
diuji impairment sedang di IFRS
dkapitalisasi: dan di uji impairment
3. Pencatatan
investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20%-50% di Jepang sudah sama
dengan IFRS: metode ekuitas
4. Penilaian
asset di Jepang menggunakan biaya historis sedang di IFRS: biaya historis dan
niali wajar
5. Penyusutan
asset tetap di Jepang tax based sedang
di IFRS: manfaat ekonomik
6. Penilaian
pesediaan LIFO di Jepang diizinkan sedang di IFRS dilarang
7. Akuntansi
kemungkinan kerugian d Jepang sudah sama dengan di IFRS: di akrukan
8. Leases
keuangan di Jepang sudah sama denga di IFRS: dikapitalisasi
9. Pajak
tangguhan di Jepang sudah sama dengan di IFRS: diakrukan
1. Pencadangan
untuk perataan penghasilan di Jepang sudah sama dengan di IFRS: tidak diadakan
D. Jerman
Usaha
konvergensi antara praktek akuntansi Jerman dan IFRS
1. Metode
akuntansi penggabungan usaha di Jerman dengan pembelian dan pooling sedang IFRS metode pembelian
2. Goodwill
yang timbul dari akuisisi di Jerman dikapitalisasi dandan diamortisasi dan
diuji impairment sedang di IFRS
dkapitalisasi: dan di uji impairment
3. Pencatatan
investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20%-50% di Jerman sudah sama
dengan IFRS: metode ekuitas
4. Penilaian
asset di Jerman menggunakan biaya historis sedang di IFRS: biaya historis dan
niali wajar
5. Penyusutan
asset tetap di Jerman tax based sedang
di IFRS: manfaat ekonomik
6. Penilaian
pesediaan LIFO di J Jerman diizinkan sedang di IFRS dilarang
7. Akuntansi
kemungkinan kerugian di Jerman sudah sama dengan di IFRS: di akrukan
8. Leases
keuangan di Jerman sudah sama denga di IFRS: dikapitalisasi
9. Pajak
tangguhan di Jerman sudah sama dengan di IFRS: diakrukan
1. Pencadangan
untuk perataan penghasilan di Jepang sudah sama dengan di IFRS: tidak diadakan
Sumber
:
DR.F.Zebua.
2008. Akuntansi Internasional, Jakarta:
Mitra Wacana Media
Heri Sukendar, W.
2009. KONVERGENSI STANDAR LAPORAN
KEUANGAN KE STANDAR PELAPORAN KEUANGAN
INTERNASIONAL, APA DAN BAGAIMANA. Journal
The WINNERS , Vol. 10 No. 1. Jakarta. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas
Bina Nusantara. (diakses pada jam
19:34. 28/03/2016)
Tulisan
Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill
Akuntansi Internasional.
Ditulis
Oleh : R.Oktafiani
Dosen
: Jessica. B
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar